jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di Balai Kota Among Tani, Kamis (7/1/2021).
Kali ini petugas KPK memasuki kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu atau kantor perizinan yang berada di lantai 1 Balai Kota Among Tani.
Baca juga:
- Dikawal Brimob, KPK Geledah Balai Kota Among Tani Batu
- KPK Geledah 3 Dinas di Balai Kota Among Tani, Ini Kata Dewanti Rumpoko
Setelah KPK masuk ke dalam, 2 polisi dari Polres Batu bersenjata lengkap menjaga di pintu masuk. Mereka tiba sekitar jam 10.00 Wib. Sama seperti kemarin, petugas tidak memperbolehkan semuanya mendekat.
"Cukup di situ saja ya, jangan mendekat dulu," kata salah satu polisi.
Baca juga:
Bawa 1 Koper dari Setdaprov Jatim, Adhy Karyono: Kita Ikuti Proses Hukum
Sebelumnya pada Rabu (6/1/2021) KPK juga melakukan penggeledahan di 3 dinas yang ada di Kota Batu diantaranya Dinas Pariwisata (Disparta), Dinas Pendidikan (Dindik), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu selama 6,5 jam. Petugas pun membawa 5 koper berkas.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi menjelaskan untuk up date hasil geledah dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Pemkot Batu pada tahun 2011-2017.
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan tempat wisata pada Disparta Kota Batu kurun waktu tersebut. Serta dugaan gratifikasi lainnya," jelas Ali.
Baca juga:
Geledah Kantor Setdaprov Jatim, KPK Bawa 1 Koper Warna Merah
Ia melanjutkan, tim juga akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi tersebut.
URL : https://jatimnow.com/baca-32566-kembali-geledah-balai-kota-among-tani-batu-ini-kata-jubir-kpk