jatimnow.com - Terduga pelaku pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan diamankan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut bahwa terduga pelaku sudah diamankan dan masih didalami keterangannya oleh penyidik.
"Sudah diamankan dan masih didalami keterangannya. Kalau sudah tuntas, akan kami rilis," ujar Gatot saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (12/1/2021).
Baca juga:
- MUI Sesalkan Teror Pembakaran Ponpes Al Furqon Muhammadiyah Lamongan
- Dugaan Pembakaran di Ponpes Al Furqon Muhammadiyah Lamongan Diusut
Gatot menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes.
Baca juga:
Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
"Keterangan terbaru seperti itu," tambahnya.
Gatot kembali meluruskan bahwa dalam kasus ini yang dibakar oleh terduga pelaku adalah rak sandal yang berada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut.
Baca juga:
Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
"Jadi bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," tandasnya.
Terbakarnya rak sandal di depan gedung asrama putra ponpes tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 Wib, Jumat (1/1/2021). Penyelidikan atas kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan dan Polda Jatim.