jatimnow.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kepala Polri (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun per 1 Februari 2021.
Keputusan itu tertuang dalam surat presiden (surpres) yang diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada DPR pada Rabu (13/1/2021) siang.
"Presiden menyampaikan usulan pejabat Polri ke depan dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Setelah penunjukan, DPR dijadwalkan menggelar rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) terkait penunjukan tersebut. Sehingga legislator dapat menunjuk Komisi III DPR untuk segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang ditunjuk Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," ujar Puan.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery agar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan dapat dilakukan pada Senin (18/1/2021) atau Selasa (19/1/2021).
"Kalau bisa hari Kamis (14/1) kami sudah bisa mengundang RDPU dengan Kompolnas dan PPATK itu jadwal kami tadi berdasarkan rapat internal. Kalau bisa, Senin atau Selasa sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami," ujar Politikus PDIP itu.
Baca juga:
Calon Kapolri: Polantas Hanya Atur Lalin, Tak Perlu Lakukan Tilang
Listyo memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Pada 2010 Listyo menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Kemudian pada 2011, ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo. Saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta, Listyo dirotasi menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.
Kedekatan dengan Jokowi berlanjut, saat Listyo menjadi ajudan Presiden pada 2014. Setelah tak menjadi ajudan, Listyo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019 sebelum diangkat menjadi Kabareskrim Polri.
Baca juga:
Listyo Sigit Minta Doa Restu Para Mantan Kapolri
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
URL : https://jatimnow.com/baca-32698-mantan-ajudan-jokowi-jadi-calon-tunggal-kapolri