jatimnow.com - Belasan pemuda yang mengendarai motor protolan dan seorang pengemudi mobil yang diduga akan menggelar balap liar diciduk pasukan gabungan dalam patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, para pemuda itu diamankan pada Minggu (17/1/2021) dinihari. Dari 13 pemuda yang diciduk, 4 di antaranya dalam keadaan mabuk.
Patroli menyasar seputaran Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ciliwung, Jalan Sulfat, Jalan Letjen Sutoyo hingga Jalan Ijen.
"Para pengendara yang kita amankan tak mematuhi aturan, misal tidak menggunakan plat nomor, spion yang seharusnya dan memakai knalpot brong. Itukan gak patuh. Dugaan kami mereka akan balap liar," jelas Ramadhan, Senin (18/1/2021).
Baca juga:
MUI Tegaskan Salat Pakai Masker dalam Kondisi Normal Hukumnya Makruh
Ramadhan menambahkan, para pemuda berikut kendaraanya langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk didata. Dari pemeriksaan terungkap bahwa para pemuda itu banyak yang mengonsumsi minuman keras. Sedangkan kendaraannya disita.
"Kita juga lakukan tes urine dan hasilnya semuanya negatif narkotika. Namun tetap kami awasi dan imbau agar tidak mengulangi perbuatannya, apalagi saat ada PPKM," tuturnya.
Baca juga:
DPRD Sentil Capaian PAD Surabaya di Triwulan Pertama 2023
Untuk mengambil kendaraannya, para pemilik harus membawa surat resmi kendaraan dan mengganti perangkat kendaraan sesuai standart dan perundang-undangan lalu lintas.
"Awalnya penindakan ini merujuk dari seringnya ada laporan dari masyarakat sekitar yang terganggu akibat balap liar," ungkapnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-32813-belasan-pemuda-diduga-hendak-balap-liar-di-kota-malang-diciduk