Pixel Codejatimnow.com

Ini Langkah Polisi Cegah Sebaran Covid-19 Bagi Tahanan dan Keluarganya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Mencegah penyebaran Covid-19 khususnya terhadap tahanan, Polda Jatim melakukan berbagai program.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan program itu agar tahanan dan keluarga yang tidak bisa bertemu karena adanya pandemi Covid-19 tetap dapat berkomunikasi.

Menurutnya, selama Pandemi Covid-19 keluarga tahanan tidak boleh berkunjung langsung ke Polda Jatim untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona.

"Selama pandemi tahanan dan keluarga hanya bisa berkomunikasi melalui panggilan video atau video call yang ada di dalam fitur aplikasi 'Si Mata Hati'." katanya, Selasa (19/1/2021).

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga melalui panggilan video, tahanan terlebih dahulu harus mendaftar untuk mendapatkan nomor urut.

"Setelah itu tahanan diwajibkan melakukan tes cepat atau rapid test. Tes ini juga dilakukan secara berkala untuk menghindari penyebaran virus corona. Seperti hari ini juga kami lakukan rapid test terhadap tahanan," kata Gatot.

Baca juga:
Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya

Selain aplikasi 'Si Mata Hati', Polda Jatim juga sedang menyiapkan terobosan baru yakni sistem pengiriman atau delivery agar keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa harus bertemu dengan tahanan.

"Sistem delivery ini sendiri juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan. Kami berharap dengan inovasi ini bisa memberi rasa aman agar keluarga atau tahanan tidak terpapar Covid-19," tandas alumnus Akpol 1991 itu.