jatimnow.com - Nurul Fadilla (26), perempuan yang ditemukan tewas di kamar kost di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo dipastikan dibunuh oleh suami sirinya sendiri yaitu Sahrizal (27), warga Kepulauan Riau.
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto mengatakan pelaku menyerahkan diri pada Kamis (21/1) sekitar pukul 19.00 Wib setelah membunuh istrinya.
Baca juga: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher, Diduga Korban Dibunuh
"Pelaku mengaku menghabisi nyawa istri sirinya karena ketahuan memiliki pria simpanan lain. Pelaku juga mengaku dirinya tidak disenangi oleh keluarga istrinya," kata Iptu Joko, Jumat (22/1/2021).
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP yaitu menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.
Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Kepada polisi, pelaku mengaku mengenal korban melalui Facebook dan kemudian menikahinya secara siri. Sahrizal nekat menghabis nyawa korban karena sakit hati dan cemburu karena di HP korban terdapat chat dengan pria lain.
"Pesannya dengan bermesraan. Saya marah berat dan kemudian mencekik lehernya hingga tewas," katanya.
Baca juga:
Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Setelah korban tewas, Sahrizal mengaku kebingungan dan sempat mencoba bunuh diri dengan menyemprotkan obat nyamuk ke mulutnya. Namun upaya itu gagal.
"Saya cinta istri. Jadi melihat istri meninggal, saya juga ingin mati dengan bunuh diri. Akhirnya saya memilih menyerahkan diri ke polisi," tandasnya.