Pixel Codejatimnow.com

Sekwan Kabupaten Pasuruan Meninggal, Dipastikan Negatif Covid-19

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan, M Abdul Munif
Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan, M Abdul Munif

jatimnow.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pasuruan, M Abdul Munif (57), meninggal dunia dalam pengobatan penyakit diabetes militus di Rumah Sakit Hermina Kota Malang.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengucapkan rasa duka mendalam atas meninggalnya sosok pejabat utama di lingkungan DPRD itu.

"Semoga almarhum Pak Sekwan husnul khotimah dan menjadi ahli surga," ungkao Sudiono yang akrab disapa Dion ini, Senin (25/1/2021).

Menurut keterangan keluarga yang didapatnya, sebelum meninggal dunia pada Minggu (24/1/2021), almarhum sempat terpapar Covid-19. Namun sudah dinyatakan sembuh pada 12 Januari 2021.

"Almarhum sempat terpapar Covid-19 kemudian dinyatakan sembuh pada 12 Januari 2021 kemarin," tambah Dion.

Baca juga:
150 Orang Full Senyum, Terima Bantuan Paket Sembako dari Sekwan DPRD Jatim

Beberapa hari kemudian penyakit diabetes militus yang dideritanya cukup lama itu kambuh, hingga membuat Munif dirujuk ke RS Hermina Kota Malang. Namun sosok ASN Pemkab Pasuruan yang dikenal kalem itu menghembuskan nafas terakhirnya.

Dari hasil diagnosa akhir yang dikeluarkan pihak RS Hermina, melalui PCR Antigen dan tes swab, almarhum dinyatakan negatif.

Sementara Thifaqul Ghony, adik kandung almarhum dan juga Camat Beji Kabupaten Pasuruan, memohon maaf apabila almarhum ada kesalahan maupun kekhilafan.

Baca juga:
Setwan DPRD Jombang Terima Kunjungan Banggar Trenggalek Bahas Implementasi APBD

"Atas nama keluarga kami memohon maaf sedalamnya, apabila selama hidupnya almarhum memiliki salah dan khilaf, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Manusia tempatnya salah dan khilaf, karena kesempurnaan adalah hak milik Allah SWT," tandas Thifaqul Ghony.

Almarhum telah dimakamkan di pemakaman umum Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.