Pixel Code jatimnow.com

KPU Kota Blitar Temukan 451 Surat Suara Pilgub Jatim yang Rusak

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Surat suara Pilgub Jatim saat disortir/Glorian
Surat suara Pilgub Jatim saat disortir/Glorian

jatimnow.com – KPU Kota Blitar langsung bergerak cepat  melakukan proses pelipatan dan sortir surat suara setelah logistik surat suara untuk Pilgub Jatim 2018 tiba. Pelipatan dan sortir itu melibatkan 47 tenaga dari masyarakat di sekitar gudang logistik.

Hasilnya, sebanyak 451 lembar dari 113.138 lembar surat suara dipastikan rusak. Selain itu, KPU Kota Blitar juga kekurangan 51 lembar surat suara.

"Rusak itu dalam kondisi surat suara yang tidak sempurna, baik cetakannya, kotor, atau buram serta ada cacat lainnya," kata Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono kepada jatimnow.com, Jumat (1/6/2018).

Ia juga menjelaskan bahwa KPU Kota Blitar telah mengadakan rapat pleno hasil pelipatan dan sortir surat suara. Bahkan, ia mengaku sudah menyampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk ditindaklanjuti, baik diberikan pengganti maupun menambal kekurangan jumlah surat suara.

Budi tak menyebutkan secara pasti kapan surat suara pengganti akan tiba di Kota Blitar. Sebab, hak untuk mencetak maupun dropping logistik hanya bisa dilakukan oleh KPU Jawa Timur.

"Dari kekurangan dan kerusakan tersebut kita ajukan dulu ke KPU Provinsi (Jawa Timur). Kalau jadwalnya belum tahu, karena yang mencetak maupun yang mengirim itu dari KPU Provinsi," kata Budi.

Baca juga:
Risma - Gus Hans Ajukan Sengketa Pilgub Jatim 2024 ke MK

Ia berharap agar proses pengiriman surat suara pengganti secepatnya bisa dilakukan.

"Kalau lebih cepat, nanti kita juga bisa melakukan tahapan selanjutnya," imbuh dia.

 

Baca juga:
Hari Ini Batas Akhir Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK

Reporter: CF Glorian

Editor: Arif Ardianto