Pixel Code jatimnow.com

Selain ASN, Honorer dan Anggota Dewan di Ponorogo Juga Dapat THR

  Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Para ASN dan honorer di Lingkungan Pemkab Ponorogo./Foto: Mita Kusuma.
Para ASN dan honorer di Lingkungan Pemkab Ponorogo./Foto: Mita Kusuma.

jatimnow.com - Kabar gembira bagi pegawai Honorer atau Non ASN (Aparatur Sipil Negara) dan para anggota dewan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Pasalnya, Pemkab setempat sudah menganggarkan dana di APBD untuk memberikan THR honorer.

Kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelola, Keuangan dan Aset Daerah) Ponorogo Bambang Tri Wahono mengatakan, THR untuk honorer yang jumlahnya ribuan sudah dianggarkan. "Sudah kami anggarkan," katanya kepada jatimnow.com, Jumat (1/6/2018).

Ia mengaku, besaran yang dialokasikan sekitar Rp 40 miliar. Itu termasuk anggaran THR dengan ASN Pemkab Ponorogo.

Baca juga:
Resmi Pimpin DPD PKS Ponorogo, Ini Target Ribut Riyanto

"THR untuk honorer sudah dianggarkan jauh hari. Sebelumnya dianggarkan hanya Rp 35 miliar Tapi karena ada aturan yang merubah, akhirnya ditambah Rp 5 miliar," terangnya.

Untuk besarannya, lanjut ia, sesuai dengan perhitungan sendiri. Masa kerja, jam kerja dan lain-lain. Tapi yang pasti besarannya sama dengan gaji honorer pada bulan sebelumnya.

Baca juga:
Ketua DPRD Ponorogo Bakal Kawal 7 Tuntutan Mahasiswa untuk Pemerintah Pusat

Selain honorer, lanjut ia, Pemkab Ponorogo juga menganggarkan untuk memberikan THR anggota dewan. "Yang akan mendapat THR di Pemkab Ponorogo, yakni ASN, tenaga kontrak, honorer, anggota dewan juga," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.