Pixel Codejatimnow.com

Selain ASN, Honorer dan Anggota Dewan di Ponorogo Juga Dapat THR

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Para ASN dan honorer di Lingkungan Pemkab Ponorogo./Foto: Mita Kusuma.
Para ASN dan honorer di Lingkungan Pemkab Ponorogo./Foto: Mita Kusuma.

jatimnow.com - Kabar gembira bagi pegawai Honorer atau Non ASN (Aparatur Sipil Negara) dan para anggota dewan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Pasalnya, Pemkab setempat sudah menganggarkan dana di APBD untuk memberikan THR honorer.

Kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengelola, Keuangan dan Aset Daerah) Ponorogo Bambang Tri Wahono mengatakan, THR untuk honorer yang jumlahnya ribuan sudah dianggarkan. "Sudah kami anggarkan," katanya kepada jatimnow.com, Jumat (1/6/2018).

Ia mengaku, besaran yang dialokasikan sekitar Rp 40 miliar. Itu termasuk anggaran THR dengan ASN Pemkab Ponorogo.

Baca juga:
Maling Satroni Rumah Warga di Ponorogo, Gondol Angpau Lebaran

"THR untuk honorer sudah dianggarkan jauh hari. Sebelumnya dianggarkan hanya Rp 35 miliar Tapi karena ada aturan yang merubah, akhirnya ditambah Rp 5 miliar," terangnya.

Untuk besarannya, lanjut ia, sesuai dengan perhitungan sendiri. Masa kerja, jam kerja dan lain-lain. Tapi yang pasti besarannya sama dengan gaji honorer pada bulan sebelumnya.

Baca juga:
755 Penerima SK PPPK Pemkab Ponorogo Dilantik, Kecuali 4 Orang Ini

Selain honorer, lanjut ia, Pemkab Ponorogo juga menganggarkan untuk memberikan THR anggota dewan. "Yang akan mendapat THR di Pemkab Ponorogo, yakni ASN, tenaga kontrak, honorer, anggota dewan juga," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes