Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca: Pemancing Tewas Tertabrak KA hingga Kades Dipolisikan

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Berita seorang pemancing tewas tertabrak kereta api di Pasuruan menjadi pilihan pembaca pertama pada Minggu (7/2/2021).

Kemudian 19 kasus narkoba di Pasuruan dibongkar dengan 14 orang ditangkap menjadi pilihan pembaca kedua. Di urutan ketiga adalah seorang kades di Kota Batu dipolisikan warganya.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Seorang Pemancing Tewas Tertabrak Kereta Api di Pasuruan

Seorang pemancing tewas tertabrak Kereta Api (KA) Penataran jurusan Malang-Surabaya di Dusun Patuk, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 06.15 Wib, Minggu (7/2/2020).

Dalam proses evakuasi diketahui identitas korban yakni Didik Sumardi (63), warga Desa Kepulungan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Namun sehari-hari tinggal di rumah kos tak jauh dari TKP.

"Korban tewas setelah tertabrak KA Penataran. Berdasarkan informasi dari istrinya, korban ini sejak pagi berangkat memancing," jelas Kanit Reskrim Polsek Gempol, Ipda Slamet Mujiono.

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 Jomblo Dilarang Iri

19 Kasus Narkoba di Pasuruan Dibongkar, 14 Orang Ditangkap

Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap 24 orang pemakai dan pengedar narkotika dan pil koplo dalam 19 perkara yang diungkap sepanjang Januari 2021.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari 24 tersangka itu disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 238,16 gram, 5 butir pil ineks serta obat keras berbahaya jenis pil logo Y sebanyak 2.000 butir.

"Selama bulan Januari, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap 24 tersangka dari 19 perkara," jelas Rofiq, Minggu (7/2/2021).

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 3 Jangan Ditiru Maszeeh!

Seorang Kades di Kota Batu Dipolisikan Warganya

Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Andi Susilo diadukan ke Polres Batu oleh ahli waris terkait jual beli tanah warisan.

Salah satu perwakilan ahli waris, Arief Junaedi menerangkan bila pihaknya memiliki tanah seluas 1.564 meter persegi di RT 7 RW 2 Kampung Lemah Abang, Dusun Pagergunung, Desa Gunungsari.