Pixel Codejatimnow.com

Dilaporkan ke Panwaslu, Ketua DPRD Surabaya Bantah Melanggar

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Surat undangan acara yang diduga melanggar/Arry Saputra
Surat undangan acara yang diduga melanggar/Arry Saputra

jatimnow.com – Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji membantah adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan di rumah dinasnya beberapa waktu lalu. Bahkan, ia memastikan tidak ada pelanggaran dan tidak ada penyalahgunaan apapun.

"Itu bukan penyalahgunaan, saya tidak menyalahgunakan apapun. Memang saya membuat undangan untuk buka bersama, itu kan acara rutin yang kami adakan setiap tahunnya dalam Bulan Ramadan," kata Armuji saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (2/6/2018).

Terkait undangan Calon Wakil Gubernur Puti Guntur yang juga datang ke rumah dinasnya, Armuji mengatakan bahwa memang kebetulan Puti ada acara di Surabaya.

Baca juga: Diduga Melanggar, Ketua DPRD Surabaya Dilaporkan ke Panwaslu

Baca juga:
Rumor Gus Muhdlor Masuk Gerindra Jatim Mencuat, Begini Kata Sadad

"Memang kebetulan ada Mbak Puti yang datang ke sini, karena ada acara di Dolly," ujar Armuji.

Armuji lagi-lagi menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan apapun yang dia lakukan di rumah dinasnya itu. "Jadi, sekali lagi nggak ada yang namanya saya menyalahgunakan fasilitas rumah dinas untuk berkampanye," tandas Armuji.

Baca juga:
Pencitraan Caleg: Tak Boleh Salah, Tapi Boleh Bohong

Sebelumnya, politisi PDIP itu dilaporkan oleh Ali Azhar kepada Panwaslu Surabaya dengan tembusan ke Bawaslu Jatim. Laporan itu terkait dugaan mengumpulkan sejumlah orang untuk mensosialisasikan salah satu pasangan di Pilgub Jatim.

 Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto