jatimnow.com - Seorang pemuda warga Jalan Pakis Gunung Gang 2 Surabaya ditangkap petugas polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu.
AS (16), terpaksa mendekam di rumah tahanan Polsek Wonocolo lantaran menyembunyikan sabu di bajunya
Informasi yang didapat jatimnow.com menyebutkan, Polsek Wonocolo mendapati informasi tentang adanya pemuda yang membawa sabu-sabu pada Jum'at (29/5/2018). Pemuda tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Anti Bandit (TAB) Unit Reksrim Polsek Wonocolo sekitar pukul 22.30 WIB.
"Ketika dilakukan pengecekan tentang informasi tersebut ternyata benar bahwa pemuda yang bernama AS yang berusia 16 tahun ini kedapatan membawa satu poket sabu-sabu yang ditaruh disakunya saat itu," sebut Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mudjiani kepada jatimnow.com, Sabtu (2/6/2018).
Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir
Karena kedapatan memiliki barang haram tersebut, AS di giring ke Polsek Wonocolo guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Dari hasil penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 0,32 gram," ujar Ipda Mudjiani.
Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Rungkut dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1), 112 ,132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-3339-simpan-sabu-pemuda-16-tahun-asal-pakis-surabaya-diringkus