Pixel Codejatimnow.com

Simpan Sabu, Pemuda 16 Tahun Asal Pakis Surabaya Diringkus

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Tersangka narkoba saat berada di Mapolsek Wonocolo
Tersangka narkoba saat berada di Mapolsek Wonocolo

jatimnow.com - Seorang pemuda warga Jalan Pakis Gunung Gang 2 Surabaya ditangkap petugas polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu.

AS (16), terpaksa mendekam di rumah tahanan Polsek Wonocolo lantaran menyembunyikan sabu di bajunya

Informasi yang didapat jatimnow.com menyebutkan, Polsek Wonocolo mendapati informasi tentang adanya pemuda yang membawa sabu-sabu pada Jum'at (29/5/2018). Pemuda tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Anti Bandit (TAB) Unit Reksrim Polsek Wonocolo sekitar pukul 22.30 WIB.

"Ketika dilakukan  pengecekan tentang  informasi tersebut ternyata benar bahwa pemuda yang bernama AS  yang berusia 16 tahun ini kedapatan membawa satu poket sabu-sabu yang ditaruh disakunya saat itu," sebut Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mudjiani kepada jatimnow.com, Sabtu (2/6/2018).

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Karena kedapatan memiliki barang haram tersebut, AS di giring ke Polsek Wonocolo guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Dari hasil penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 0,32 gram," ujar Ipda Mudjiani.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Rungkut dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1), 112 ,132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto