jatimnow.com - Seorang pria berinisial HA mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo dengan modus diselipkan di dalam perut ikan mujair.
Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko menyebut bahwa peristiwa terjadi sekitar 09.00 Wib, Jumat (19/2/2021). Upaya HA menyelundupkan sabu itu digagalkan petugas yang berjaga.
"Saat itu HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan berinisial HBR," ujar Deri.
Sesuai aturan yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas lalu 7 ekon ikan mujair yang dipepes.
Menurut Deri, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Namun karena gelagat HA mencurigakan, oleh petugas HA diminta menunggu sampai pemeriksaan barang yang dikirimnya selesai.
"HA mengaku sebagai keponakan HBR, seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika. Saat itu dia menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik. Kami langsung ambil tindakan," papar Deri.
Kecurigaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan. Di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.
Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.
"Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu. Enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip," sambung Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati.
Hendrajati menambahkan, petugas kemudian menghubungi kepolisian pemeriksaan lebih lanjut. HA dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Waru, Polresta Sidoarjo.
Baca juga:
Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
"Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi," terang Hendrajati.
Sementara atas prestasi jajarannya itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jatim Krismono memberikan apresiasi. Apalagi upaya penggagalan ini merupakan yang kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng.
"Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika," tutur Krismono.
URL : https://jatimnow.com/baca-33531-7-paket-diduga-sabu-dalam-perut-ikan-gagal-masuk-rutan-medaeng