Pixel Code jatimnow.com

Diduga Jadi Korban Pelecehan, Wanita ini Polisikan Oknum Perawat RS

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Farizal Tito

jatimnow.com - Seorang pasien perempuan berinisial DIS (18), melaporkan seorang oknum perawat salah satu rumah sakit (RS) di Surabaya timur ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual.

Diidampingi bidang hukum Gerakan Putra Daerah (GPD) dan dikawal belasan pendekar Pagar Nusa, perempuan asal Nganjuk itu datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Surabaya, pada Selasa (23/2/2021) siang.

"Hari ini kami melakukan pendampingan kepada korban untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum perawat RS Haji Surabaya. Kebetulan korban adalah anggota pesilat Pagar Nusa," ujar Danny Wijaya kuasa hukum DIS.

Ia menambahkan, bahwa laporan hari ini sudah selesai dan selanjutkan korban akan menjalani pemeriksaan psikiater di Polda Jatim.

"Untuk selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan visum. Dan kita tunggu hasil dari kepolisian," kata Danny.

Sementara, DIS mengaku kecewa dan masih trauma jika mengingat kejadian tersebut. Diceritakannya dugaan pelecehan seksual dialaminya itu saat ia sedang dirawat atas sakit lambung yang dideritanya.

Kejadiannya pada Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 03.00 Wib. Saat itu korban tidak sadar diri, dengan diantar suami dan temannya untuk berobat ke RS tersebut.

Setelah sampai di RS, ia sadar namun kondisi lemas. Lalu dibawa ke ruang IGD oleh oknum perawat tersebut dengan menggunakan brankar dorong.

Baca juga:
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Menembak di Kota Malang Dipolisikan

Setelah didalam ruangan, diduga terjadi pelecehan terhadap korban. Korban diremas payudaranya oleh oknum perawat RS tersebut.

"Saya merasa trauma dan kecewa atas ulah oknum perawat. Dia sangat sengaja meremas payudara saya, dia mencari kesempatan di saat kondisi saya lemah," kata korban.

Ia juga mengatakan bahwa baru kali ini dilecehkan oleh oknum perawat rumah sakit.

"Saat itu saya sakit lambung, dia melakukan tensi di lengan kiri saya. Dua kali dia menyenggol payudara saya. Setelah mencopot tensi, dia meremas payudara saya. Beberapa menit kemudian dia langsung keluar ruangan," ujar dia.

Baca juga:
Pegawai Senior BNI di Sumenep itu Bantah Lakukan Pelecehan

"Saya tidak sempat memberontak, karena kondisi saya lemas. Setelah pulang dari rumah sakit, saya cerita pada suami," terang korban.

Menurutnya, datang ke Polrestabes Surabaya, untuk memperoleh keadilan hukum.

"Saya berharap ada keadilan hukum, supaya tidak ada korban lagi disuatu saat nanti," pungkasnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/172/II/RES/1.24./RESKRIM/SPKT/Polrestabes Surabaya, oknum perawat RS itu dijerat tindak pidana pencabulan yaitu Pasal 289 KUHP atau Pasal 290 KUHP.