jatimnow.com - Ratusan ahli waris korban meninggal dunia akibat Virus Covid-19 di Probolinggo Raya yang namanya telah diajukan Dinas Sosial (Dinsos) terancam tidak menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Jumlah itu terdiri dari 100 ahli waris dari Kota Probolinggo dan 39 dari Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Kota Probolinggo, Pramito Legowo mengatakan 100 ahli waris itu telah diusulkan ke Kemensos.
"Sebelumnya ada 107 yang diusulkan. Dan baru 7 yang sudah menerima. Untuk yang 100 ahli waris belum," kata Pramito Legowo, Rabu (24/2/2021).
Ia menyebut, ketujuh ahli waris yang diajukan oleh dinas kepada Kemesos melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur sudah dicairkan dan mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 Juta melalui rekening masing-masing.
"Namun yang 100 orang ahli waris lainnya belum cair," paparnya.
Terkait Surat Edaran (SE) bernomor: 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti bertuliskan Tahun Anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ia mengaku baru mengetahuinya.
"Kami baru mengetahui setelah ada surat edaran dari teman provinsi pada tanggal 20 Februari malam. Setelah saya tanya soal SE itu ternyata benar adanya," ujar dia.
Baca juga:
Kisruh Harta Warisan, PN Surabaya Kabulkan Gugatan Warsono Adi Hardi
Pramito berharap agar ahli waris yang belum menerima santunan agar dapat menerima dan ikhlas dengan keputusan pemerintah pusat.
"Kami berharap masyarakat bisa menerima dan legowo. Karena itu juga kembali kepada kita selaku manusia, meski tanpa Covid-19 pun kita akan meninggal," jelasnya.
Untuk memberikan pemahaman kepada ahli waris, Pramito mengaku akan menyampaikan surat itu kepada masing-masing lurah dan camat agar diteruskan ke masyarakat.
"Hari ini suratnya pemberitahuannya telah dikirimkan," tandasnya.
Baca juga:
2137 Ahli Waris Korban Covid-19 Telah Terima Dana Santunan dari Pemprov Jatim
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin mengatakan untuk jumlah ahli waris korban meninggal karena Covid-19 ada 39 orang.
Ke 39 ahli waris itu dengan perincian pengajuan sebanyak dua tahap yakni 25 Agustus 2020 sebanyak 14 nama ahli waris dan 19 November 2020 mengirimkan 25 nama.
"Belum ada yang cair semua dari Kabupaten Probolinggo untuk bantuan itu," tegasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-33645-ratusan-ahli-waris-korban-covid19-di-probolinggo-tak-terima-santunan