jatimnow.com - 123 orang ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 yang telah diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi untuk mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dari jumlah itu, 4 di antaranya telah menerima santunan dari Kemensos. Sisanya atau 119 ahli waris batal menerimanya menyusul surat edaran terbaru dari Kemensos.
"Kita mengusulkan 123 orang ahli waris korban dari virus corona. Namun yang mendapatkan hanya 4 orang ahli waris saja," terang Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banyuwangi, Henik Setyorini, Kamis (25/2/2021).
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Kita tidak tahu kenapa tidak semua dapat. Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemensos, ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tidak dianggarkan dalam Tahun (2021) ini," tambahnya.
Henik menambahkan usulan 123 ahli waris itu dikirim Dinsos Banyuwangi ke Dinsos Jatim sejak 24 Agustus 2020 sampai 4 Januari 2021.
Baca juga:
PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi
Untuk menindaklanjuti penghapusan santunan dari Kemensos, Dinsos Banyuwangi menyampaikan kepada camat untuk disampaikan ke kepala desa untuk disosialisasikan.
URL : https://jatimnow.com/baca-33673-119-ahli-waris-korban-covid19-di-banyuwangi-batal-terima-santunan