Pixel Codejatimnow.com

Ironis, Ibu Rumah Tangga Jajakan Anak Kandung Demi Kebutuhan Hidup

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Petugas menunjukkan tersangka./Foto: CF Glorian.
Petugas menunjukkan tersangka./Foto: CF Glorian.

jatimnow.com - Demi memenuhi kebutuhan hidup, HPL (41), ibu rumah tangga asal Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, tega menjajakan anak kandungnya sebagai pemuas nafsu para pria hidung belang.

Ironisnya, anak yang dijajakan masih berusia dibawah umur. Praktek prostitusi anak dibawah umur ini sudah lama dilakukannya. Dalam sekali bercinta, HPL menerima bagian separuhnya.

"Kalau dapatnya seratus ribu, saya yang lima puluh (ribu rupiah)," kata HPL kepada polisi, Selasa (05/06/2018).

Eksploitasi anak dibawah umur yang dilakukan HPL pada anak ketiganya berlangsung sejak setahun terakhir. Setiap ada hidung belang yang butuh, selalu menghubungi HPL.

Suami yang tak mampu menafkahi keluarga menjadi faktor utama HPL menjajakan anak perempuannya. Kasus ini, kini ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Baca juga:
DORR! Bapak dan Anak Komplotan Maling Sapi di Blitar Diringkus Polisi

HPL kini diamankan di Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan putrinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Yang kita jadikan tersangka ini adalah ibunya. Karena ibunya ini bertindak sebagai germonya atau mucikari dari anak tersebut," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha.

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

Akibat perbuatannya, HPL akan dijerat dengan pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes