jatimnow.com - Junaidi (49), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi rela menyerahkan motor Yamaha Nmax miliknya atas permintaan dukun yang mengaku bisa mendatangkan istrinya yang telah kabur dari rumah.
Dukun itu bernama Muhdariyanto (44), warga Dusun Sidoluhur, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Menurut korban, Mudariyanto mengaku bisa menarik istri korban agar pulang ke rumah dengan cara gaib.
Ternyata, pengakuan-pengakuan Muhdariyanto itu hanyalah modus untuk menipu korban. Sebab setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cluring, dia mengaku hanya pekerja serabutan biasa dan bukan orang pintar atau dukun seperti yang dikatakannya kepada korban.
Kapolsek Cluring, AKP B Madrias menjelaskan bahwa korban melapor telah ditipu oleh pelaku, setelah menyerahkan motor Yamaha Nmax dan uang sebesar Rp 1 juta serta peralatan ritual.
"Korban kenal pelaku dari teman pelaku. Dalam modusnya, pelaku mengaku bisa mendatangkan istri korban agar kembali ke rumah dengan cara ritual. Tapi dengan syarat jika istri korban kembali, pelaku minta imbalan motor," terang Madrias, Selasa (23/3/2021).
Baca juga:
Gandrung Sewu Banyuwangi Digelar, 1320 Penari Jalani Ritual Sehari Sebelumnya
Menurut Madrias, dalam ritualnya itu, pelaku meminta satu ekor kambing yang tanduknya ke depan, 9 buah lilin besar, beras 2 kilogram 8 ons, uang hingga keperluan alat ritual sebesar Rp 260 ribu.
"Pelaku juga meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk membeli minyak ritual Buhur Sulaiman," tambahnya.
Baca juga:
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu 14 Orang, Termasuk ASN dan Mantan Kades
Setelah semua permintaan pelaku dipenuhi korban, ternyata istri korban tidak kunjung pulang, sehingga korban melapor ke Mapolsek Cluring. Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Cluring bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi menangkap pelaku di rumahnya.