jatimnow.com - Razia yang dilakukan petugas gabungan terhadap blok yang ditempati narapidana (napi) yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ponorogo menemukan sendok yang dimodifikasi menjadi senjata tajam (sajam), Selasa (6/4) malam.
Dalam razia tersebut, petugas rutan menggandeng Polres Ponorogo dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ponorogo.
Selain sendok yang dimodifikasi menjadi sajam, penggeledahan juga menemukan kayu, gunting dan cutter (pisau pemotong).
"Pada prinsipnya penggeledahan merupakan tindak lanjut dari Kemenkumham yang intinya berperang dengan narkoba," ujar Kepala Rutan Ponorogo, Arya Galung.
Baca juga:
Bawa 1 Koper dari Setdaprov Jatim, Adhy Karyono: Kita Ikuti Proses Hukum
"Beberapa sendok kami sita karena bisa disalahgunakan," imbuhnya.
Ia meneruskan, untuk obat atau narkoba tidak ditemukan. Kedepannya, Rutan Ponorogo akan lebih ketat melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk.
Baca juga:
Geledah Kantor Setdaprov Jatim, KPK Bawa 1 Koper Warna Merah
"Dalam 5 bulan terakhir ada 3 percobaan penyelundupan narkoba yang berhasil kami gagalkan," tandasnya.