jatimnow.com - Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, bersama dengan Forpimda Kabupaten Ponorogo memusnahkan 1.005 liter miras. Miras tersebut merupakan hasil tangkapan dari operasi pemberantasan miras April 2018 lalu.
Ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara botol-botol dihancurkan. Kemudian dimasukkan ke dalam tong yang disediakan.
"Kami hancurkan 1.000 liter lebih miras. Dari 1.000 liter miras hasil kerja keras patroli operasi satgas pemberantasan miras," kata Radiant, Rabu (6/6/2018).
Walaupun sudah berhasil membawa 1.000 liter miras, Radiant menegaskan untuk Kapolsek dan jajarannya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap miras.
Baca juga:
2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?
"Tetap harus diberantas. Harus sering miras di wilayah hukum Ponorogo," urai Radiant.
Ia juga mengancam, untuk Kapolsek yang berada di Ponorogo yang wilayahnya ada kematian disebabkan karena miras, Kapolsek akan dicopot. "Sesuai instruksi , jika ada warga yang meninggal karena miras. Kapolsek akan kami copot," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-3448-ribuan-liter-miras-sitaan-polres-ponorogo-dimusnahkan