Pixel Codejatimnow.com

Pria ini Edarkan Pil Double L di Ponorogo

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sambit mengamankan seorang pengedar pil double L berinisial DN (30).  Pelaku asal Kelurahan Bangunsari itu ditangkap di Jalan Kemuning-Bendo, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit.

Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan keberadaan pelaku.

"Warga ada yang curiga karena pelaku hampir setiap sore di lokasi. Tak lama ada orang lain mendatangi. Ada semacam transaksi. Tetapi warga yang lapor tidak detail melihat barang yang digunakan untuk transaksi," katanya, Minggu (11/4/2021).

Baca juga:
Tidur Pulas di Kos Manyar Sabrangan, Pria Surabaya Diringkus Polisi

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku saat hendak transaksi.

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan menunggu temannya. Pelaku kemudian digeledah dan ditemukan 17 butir double L yang disimpan di bungkus rokok.

Baca juga:
Nekat! Pengedar Pil Koplo di Kediri Coba Hilangkan BB saat Disergap

"Pelaku dijerat Pasal 196 atau 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan," pungkasnya.