jatimnow.com - Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun saat menggelar razia hotel dan penginapan pada awal puasa Ramadan.
"Mereka terjaring razia di hotel dan penginapan di Kecamatan Mejayan dan Kecamatan Saradan. Kami amankan dan bawa ke kantor Satpol PP," ujar Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, Rabu (14/3/2021)
Ia menyebut, kelima pasangan yang tertangkap basah sedang bermesraan di dalam kamar hotel itu terdiri pasangan muda dan lanjut usia.
"Empat pasangan masih berusia muda dan satu pasangan lagi sudah berusia lanjut," ujar dia.
Baca juga:
Klarifikasi Camat Asemrowo Surabaya soal Wanita Sembunyi di Kolong Mejanya
Razia ini, kata dia, untuk cipta kondisi dan menjaga ketertiban umum.
"Kalau pemeriksaan selesai, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelanggaran pidana kelima pasangan bukan suami istri itu," ujarnya.
Baca juga:
Camat Asemrowo Surabaya Digerebek, Wanitanya Sembunyi di Kolong Meja
Menurutnya, razia semacam ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Petugas akan menyisir sejumlah hotel dan penginapan yang ada di 15 kecamatan se-Madiun.
"Kami sisir semua. Mau hotel berbintang maupun hotel melati. Baik di Kabupaten Madiun sebelah selatan maupun Kabupaten Madiun sebelah utara," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-34609-razia-awal-ramadan-5-pasangan-bukan-suami-istri-diamankan-di-hotel