Pixel Codejatimnow.com

5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Hotel dan Rumah Kos di Mojokerto Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Sebanyak 10 orang atau 5 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Polres Mojokerto, Kamis (15/4/2021) malam.

Razia rumah kos dan hotel ini digelar serentak di 14 polsek jajaran wilayah hukum Polres Mojokerto bersama pihak TNI dan muspika setempat.

Kelima pasangan bukan suami istri itu terjaring razia dalam rangka Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadan (Mesra) di beberapa rumah kos dan salah satu hotel di Desa/Kecamatan Puri.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander yang memimpin langsung Operasi Mesra mengatakan dari 10 orang yang diamankan ada warga Mojokerto dan asal Surabaya.

"Setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan bukan suami istri. Semua orang yang terjaring razia kami bawa ke Polsek Puri. Ada sebagian dari Mojokerto dan sebagian dari Surabaya," kata Dony, Jumat (16/4/2021).

Baca juga:
6 Pasangan Bukan Suami Istri dan Pengguna Narkoba Terjaring Razia di Tulungagung

Ia menambahkan, razia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi larangan warga untuk mudik sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Kami intens melakukan pengecekan di lokasi kos-kosan yang mana juga disinyalir dan dikhawatirkan sudah ada masyarakat yang melakukan mudik sebelum lebaran, sehingga mengecek identitas yang bersangkutan adalah pendatang yang baru sehingga data tersebut apabila nanti ditanyakan di tingkat kecamatan bisa kita pertanggungjawabkan," tukasnya.

Baca juga:
238 Knalpot Brong Dihancurkan, Polres Tindak Tegas Balap Liar di Ponorogo

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, kegiatan ini juga termasuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika dan juga beberapa kasus-kasus kejahatan lainnya.

"Masih dalam tahapan pemeriksaan tes urine untuk masalah narkotika atau psikotropika setelah itu hasilnya nanti bagaimana perkembangan nanti akan disampaikan," pungkasnya.