jatimnow.com - Satpol PP Kota Surabaya dibantu polisi menggerebek oknum anggota satpol yang sedang menginap di salah satu hotel di Karangpilang, kota setempat, Jumat (16/4/2021) malam.
Penggerebekan terhadap oknum Satpol PP itu dibenarkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto.
"Benar. Inisialnya SS. Langsung kita berhentikan (dipecat)," jawab Eddy saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Eddy menyebut bahwa penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari istri SS, bahwa SS telah melakukan perselingkuhan.
Baca juga:
Info Rek! Telepon Darurat 112 Surabaya Dialihkan ke Nomor Ini
"Iya, penggerebekan kami lakukan atas laporan dari istri yang bersangkutan," tambahnya.
Terkait status SS di Satpol PP Kota Surabaya, Eddy menyebut bahwa yang bersangkutan adalah pekerja honorer.
Baca juga:
Rayakan 2 Tahun Merger, Pelindo Regional 3 Kumpulkan 154 Kantong Darah
Lantas apakah kasus dugaan perselingkuhan itu akan dibawa ke kepolisian, Eddy mengembalikan kepada pihak keluarga istri SS.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," tegas Eddy.