Pixel Codejatimnow.com

Tak Antri, Kini Daftar dan Bayar Uji KIR Kendaraan di Banyuwangi Bisa Online

Editor : Redaksi  
Pendaftaran dan pembayaran uji KIR di Banyuwangi melalui online
Pendaftaran dan pembayaran uji KIR di Banyuwangi melalui online

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mempercepat dan memperluas digitalisasi ekonomi di segala lini. Kini pembayaran pendaftaran uji KIR bisa dilakukan secara non tunai.

"Pembayaran pendaftaran uji KIR selama ini pemohon harus mendaftar ke loket Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Sekarang tidak perlu lagi datang ke kantor. Pendaftaran dan pembayaran uji KIR dapat dilakukan dari rumah atau dari mana saja, karena sudah online," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto, Selasa (20/4/2021).

Ia menjelaskan, mulai pendaftaran uji KIR sudah bisa dilakukan secara online. Setelah pendaftaran teregristrasi secara online, pemohon dapat langsung membayar biaya uji melalui semua aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank melalui android.

Setelah itu bukti pembayaran langsung ditampilkan di android masing-masing. Melalui elektronifikasi pembayaran ini, pemohon tidak perlu antri dan mengambil nomor antrian.

"Sudah tidak seperti dulu lagi. Tidak usah antri di loket. Bisa daftar kapan saja sesuai jadwal batas akhir uji KIR kendaraannya. Juga tidak perlu cetak bukti pembayaran karena sudah tampil secara otomatis dengan tampilan barcode masing-masing," jelas Dwi Yanto.

Baca juga:
Mengenal Ritual Seblang Olehsari di Banyuwangi, Menari 7 Hari Berturut-turut

Dengan penerapan non tunai ini, menurut Dwi, selama masa transisi di UPT PKB Dinas Perhubungan, akan memanfaatkan petugas bank dari fungsi penerima setoran pembayaran uji KIR menjadi fungsi pelayanan pembuatan rekening dan bimbingan pembuatan aplikasi m-Banking agar bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online.

"Jadi petugas bank yang selama ini melayani pembayaran di loket, diganti fungsinya untuk melayani pembukaan rekening atau pembuatan aplikasi m-banking pada pemohon uji KIR yang belum punya rekening atau m-bangking," jelasnya.

Menurutnya, digitalisasi dalam uji KIR ini sebagai tindak lanjut arahan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ketika pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Baca juga:
Bupati Ipuk Beber Komitmen Pemkab Banyuwangi Peduli Difabel, Ini Buktinya

"Sekarang pembayaran dan pendaftaran uji kir sudah secara non tunai semua saja atau online murni," tambah Dwi.