jatimnow.com - Seorang ayah inisial TYN (42), asal Kabupaten Jombang menyetubuhi dua anak tirinya sejak masih dibawah umur.
Terbongkarnya kasus itu berawal dari dua anaknya yang kabur dan ditemukan oleh polisi. Keduanya kemudian mengaku menjadi korban tindakan bejat ayah tirinya.
"Iya betul lari dari rumah sejak Sabtu (9/4) ke rumah teman sekolahnya. Setelah ditemukan Resmob dan Polsek Gudo, akhirnya ada pengakuan takut pulang karena sering disetubuhi dan diancam oleh ayah tirinya," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Sabtu (24/4/2021).
Teguh menambahkan, kedua anak itu menjadi korban pencabulan dan persetubuhan ayah tirinya sejak 5 tahun terakhir.
"Berlangsung sejak tahun 2016. Anak yang berusia 14 tahun dicabuli oleh ayah tirinya sejak kelas 3 SD, sementara yang umur 16 tahun dicabuli sejak kelas 1 SMP," beber Teguh.
Modus pelaku dengan cara atau membujuk rayu dengan meminta dipijat agar memuluskan aksi bejatnya kepada dua anak tirinya.
Baca juga:
Anak Usia 14 Tahun di Sampang Dihamili Teman Sebaya
"Dengan modus disuruh memijit kemudian diraba-raba, celana dilepas dan disetubuhi. Dicabuli saat ibu kandungnya (Sumiati) kedua korban tidak ada di rumah atau sedang tidur. Korban dicabuli di rumah, di kandang ayam belakang rumah, di kamar dan di ruang tamu depan televisi," ungkapnya.
Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian pencabulan itu kepada siapapun dengan ancaman tidak akan dibiayai sekolah.
"Awalnya diberi uang untuk jajan dan jika menolak, keduanya diancam sekolah tidak akan dibiayai dan tidak boleh keluar rumah," pungkas Teguh.
Baca juga:
Tak Terima Keponakan Digauli Pacar, Paman di Jember Lapor Polisi