jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus dua kurir sekaligus pengedar narkoba yang sering bertransaksi di Terminal Purabaya atau Bungurasih, Sidoarjo.
Kedua kurir tersebut bernama Ikhwan Mansyur (38) yang indekos di Jalan Ngagel Dadi, Surabaya dan Rizky Hilman Rosidi (19), warga Jalan Sememi Jaya, Surabaya. Dari keduanya disita barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram (kg).
Kasatrenaskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula sekitar pukul 17.30 Wib, Kamis (11/4/2021) di depan Terminal Bungurasih.
Saat itu Ikhwan Mansyur dan Rizky Hilman mendapat kiriman sabu dari AAK yang kini masih diburu. Kedua tersangka kemudian mengemas ulang menjadi beberapa paket dengan tujuan untuk diedarkan lagi.
"Hasil analisis dari tersangka Ikhwan, tersangka ini komunikasi dengan AAK. Dalam percakapannya, AAK minta agar Ikhwan segera mengirim sabu itu dengan dibantu Rizky," ungkap Memo, Senin (26/4/2021).
Barang bukti sabu 1 kilogram dan dua kurir narkoba diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Baca juga:
Polres Ponorogo Tangkap Kurir Ganja, Lulusan S2 asal Semarang
Memo menjelaskan, peran kedua tersangka yaitu membagi-bagi kiriman sabu menjadi beberapa paket dengan tujuan untuk diedarkan dan dijual.
"Dalam percakapannya, untuk segera dijual dan juga untuk dikirimkan secara ranjau atas perintah dari AAK dibantu dengan tersangka Rizky," tambah Alumni Akpol Tahun 2002 tersebut.
Sementara tersangka Mansyur mengaku sudah 6 bulan menjadi kurir sekaligus pengedar.
Baca juga:
Kurir Sabu di Kawasan Wisata Bromo Probolinggo Dibekuk Polisi
"Sudah enam bulan dan traksaksi sekitar 10 kali. Selalu ambil dengan cara ranjau di Terminal Bungurasih," aku Mansyur.
Saat disergap, satu dari dua kurir itu sempat bersembunyi di plafon rumah. Namun upaya Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Yudhi Saeful Mamma membuahkan hasil hingga menangkap kedua tersangka.
URL : https://jatimnow.com/baca-34875-dua-kurir-narkoba-surabayasidoarjo-disergap-sabu-1-kilogram-disita