jatimnow.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Metro Jakarta Pusat menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Selasa (27/4/2021) sore.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap Densus 88 terkait kasus dugaan terorisme.
Hengky menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya, yaitu beberapa kaleng berisi serbuk.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman!
"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," terang Hengky di lokasi.
Hengky menambahkan, atas penemuan benda mencurigakan itu, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut.
Baca juga:
Densus 88 Tangkap Munarman!
Saat ini penggeledahan masih terus berlangsung dengan bantuan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 Wib, Tim Densus 88 menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca juga:
FPI Dibubarkan dan Dilarang Beraktivitas
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id