Pixel Code jatimnow.com

Ingat! PT KAI Tak Layani Perjalanan saat Larangan Mudik Diterapkan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Aktivitas di Stasiun Gubeng, Surabaya pada Minggu (25/4/2021)
Aktivitas di Stasiun Gubeng, Surabaya pada Minggu (25/4/2021)

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 di Surabaya memastikan tidak akan melayani perjalanan kereta api pada 6 hingga 17 Mei 2021 seiring pemberlakukan larangan mudik lebaran.

"Ya, KAI melayani penjualan tiket itu 5 Mei terakhir," ujar Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (29/4/2021) sore.

Menurut Luqman, hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung keputusan pemerintah terhadap larangan mudik lebaran mulai 6 hingga 15 Mei 2021.

Dia menyebut, untuk saat ini pengguna jasa transportasi kereta api masih bisa berjalan dengan normal, di tengah upaya pengetatan sejak 22 April 2021.

Baca juga:
Meminta Maaf, 12 Joki Pemudik di Pacitan yang Ditangkap Telah Dibebaskan

"Nah, 6 sampai 17 (Mei) ini kami menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," tegasnya.

Sementara itu, pemesanan kereta api secara online hanya bisa diakses sampai 5 Mei 2021.

Baca juga:
Penyekatan Arus Balik, Seorang Pengendara asal Sidoarjo Reaktif Covid-19

"(Tanggal) 6 ini belum kita jual dan sistem belum kita buka. Perjalanan KA jarak jauh terakhir adalah tanggal 5 Mei," jelasnya.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.