jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 di Surabaya memastikan tidak akan melayani perjalanan kereta api pada 6 hingga 17 Mei 2021 seiring pemberlakukan larangan mudik lebaran.
"Ya, KAI melayani penjualan tiket itu 5 Mei terakhir," ujar Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (29/4/2021) sore.
Menurut Luqman, hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung keputusan pemerintah terhadap larangan mudik lebaran mulai 6 hingga 15 Mei 2021.
Dia menyebut, untuk saat ini pengguna jasa transportasi kereta api masih bisa berjalan dengan normal, di tengah upaya pengetatan sejak 22 April 2021.
Baca juga:
Meminta Maaf, 12 Joki Pemudik di Pacitan yang Ditangkap Telah Dibebaskan
"Nah, 6 sampai 17 (Mei) ini kami menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, pemesanan kereta api secara online hanya bisa diakses sampai 5 Mei 2021.
Baca juga:
Penyekatan Arus Balik, Seorang Pengendara asal Sidoarjo Reaktif Covid-19
"(Tanggal) 6 ini belum kita jual dan sistem belum kita buka. Perjalanan KA jarak jauh terakhir adalah tanggal 5 Mei," jelasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-34953-ingat-pt-kai-tak-layani-perjalanan-saat-larangan-mudik-diterapkan