Pixel Code jatimnow.com

Hari Kedua Pasar Murah Jimerto, Pembeli Antre Lebih Awal

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Arry Saputra
Pembeli mengantre meski pasar murah belum dibuka
Pembeli mengantre meski pasar murah belum dibuka

jatimnow.com - Hari kedua pasar murah yang diselenggarakan oleh jatimnow.com di Jalan Jimerto Surabaya di serbu oleh warga, Jumat (8/6/2018).

Pasar murah tersebut dibuka pukul 14.00 WIB. Antusiasme warga terlihat saat pasar belum dibuka dan penjual masih menata barang, mereka sudah menunggu di depan untuk mengantre.

Seperti yang terlihat di lokasi, warga mulai berdatangan untuk berburu bahan murah, mulai dari buah-buahan, daging, dan telur.

Agnes Pandia salah satu wartawan dari Kompas memborong daging yang dijual di pasar murah tersebut.

"Tadi saya beli daging rendang sebanyak 9 kilo, rawonannya 3 kilo, buntut 1 kilo, sama iga 1 kilo," ujar Agnes.

Ia mengaku ingin membeli lebih banyak lagi barang yang dijual di pasar murah.

"Sebenarnya saya mau beli lebih banyak lagi cuman barangnya sudah habis," imbuhnya.

Baca juga:
DKPP Buka Lapak Sembako Murah Selama 15 Hari, Khusus Warga Kota Kediri

Agnes mengatakan barang-barang yang dijual di pasar murah harganya sangat murah dan terjangkau.

"Daging, buah-buahan, dan juga telur yang dijual disini kualitasnya bagus, maksudnya premium. Tetapi harganya itu lebih murah dibandingkan pasar tradisional," pungkasnya.

Buah, telur dan daging yang disediakan pedagang ludes terjual tanpa sisa. Masyarakat yang sudah mengetahui harga mura di acara ini, bergegas memborong barang incaranya.

"Nanti kehabisan mas, ini saya borong banyak," imbuh salah satu pembeli lainnya.

Baca juga:
Pomindo Gelar Pasar Murah di Tulungagung

Tercatat 4 ton buah, 700 kilogram daging sapi serta 485 kilogram telur terjual selama kurun dua hari digelarnya pasar murah jatimnow.com di Jalan Jimerto surabaya.

Pasar murah untuk rakyat kali ini bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya, Paskomnas, Rumah Potong Hewan (Surabaya), Pasar Surya serta Radio Elshinta.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.