Pixel Code jatimnow.com

Sederet Kasus Kejahatan di Gresik yang Dibongkar Jelang Lebaran 2021

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Sahlul Fahmi
Berbagai kasus kejahatan yang dibongkar Polres Gresik
Berbagai kasus kejahatan yang dibongkar Polres Gresik

jatimnow.com - Jelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Polres Gresik memamerkan hasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, kasus curat, curas dan curanmor (3C) itu diungkap selama dua bulan, yaitu Maret dan April 2021.

Dalam dua bulan itu, Polres Gresik mengungkap 20 kasus dengan 24 orang tersangka. Untuk kasus curat ada 10 kasus dengan 11 orang tersangka, curas 2 kasus dengan 3 orang tersangka dan curanmor 8 kasus dengan 10 orang tersangka.

Arief menyebut, modus yang dilakukan oleh para pelaku pencurian dengan kekerasan menyasar korban anak di bawah umur yang sedang mengendarai kendaraan. Kemudian untuk pencurian dengan pemberatan yakni kasus pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku sebanyak empat kali.

Baca juga:
Bapas Surabaya Ajak Masyarakat Cegah Kejahatan Anak dan Remaja Lewat Ketumbar

"Pelaku curat satu kali dilakukan di Gresik, tiga kali sebelumnya di Sidoarjo," ungkap Arief, Senin (10/5/2021).

Arief menambahkan, untuk modus pelaku curanmor yaitu mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci khusus. Untuk penjualan hasil curian, sebagian dijual secara online.

Baca juga:
Polisi Amankan 8 Remaja Pelaku Kejahatan di Ngagel Surabaya

Sementara untuk curas, pelaku mencari target laki-laki dan perempuan yang sedang pacaran di pinggir jalan, laki-laki dan perempuan yang masih di bawah umur. Juga mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari.

"Pelaku kemudian menabrak atau memukuli korban lalu mengambil motornya secara paksa," pungkasnya.