jatimnow.com - Anggota DRPD Kabupaten Bangkalan, Madura berinisial H akhirnya ditahan oleh Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan. H bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang pria hingga tewas.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan, setelah resmi melakukan penahanan terhadap H, pihaknya kemudian menggelar rekonstruksi.
Menurut Sigit, rekonstruksi itu dilakukan untuk memperjelas peran tersangka H, sebagaimana keterangan para saksi, H bertugas sebagai eksekutor penembakan.
Baca juga:
- Pria di Bangkalan, Madura Tewas Ditembak
- Pria di Bangkalan Tewas Ditembak, Anggota DPRD Jadi Tersangka
- Sikap Gerindra Jatim Usai Kadernya di Bangkalan Jadi Tersangka Penembakan
"Rekontruksinya dilakukan kemarin. Untuk tersangka H, pemeriksaannya sudah lengkap. Hasil laboratorium terkait uji balistik senjata juga sudah kami terima," jelas Sigit, Selasa (25/5/2021).
Baca juga:
Jatimnow Hari Ini: Mangga Sebesar Kepala Manusia dengan Berat Hingga 2 Kg
Sigit menyebut, ada 11 adegan dalam rekonstruksi yang digelar tersebut. Rekonstruksi itu dilakukan di TKP penembakan. Selepas rekonstruksi, Satreskrim Polres Bangkalan kini menyiapkan pemberkasan. Jika sudah, maka berkas tersebut langsung dilimpahkan ke kejaksaan.
"Pemberkasan sudah kami siapkan. Dalam minggu ini mudah-mudahan sudah bisa kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya.
Kata Sigit, tersangka H melakukan penembakan terhadap seorang warga berinisial L hingga tewas pada akhir Maret 2021. Tersangka H menembak L karena menduga L telah mencuri motor di tokonya.
Baca juga:
Polisi Sebut Ada 3 Tembakan dalam Pembunuhan di Lokasi Sabung Ayam
Satreskrim Polres Bangkalan awalnya menangkap dua orang karyawan H berinisial S dan M. Keduanya juga kini sudah ditahan. Dari keterangan keduanya, didapatkan pengakuan bahwa H juga turut terlibat dalam kasus itu.