Pixel Code jatimnow.com

Bingung Biaya Nikah, Residivis di Kota Malang ini Kembali Curi Motor

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Titan

jatimnow.com - RY (29), warga Bunulrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang diamankan warga setelah mencuri sepeda motor Honda Beat bernopol N 2084 ABP di Jalan Kasin Jaya Gang III, Jumat (28/5/2021).

Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto mengatakan pelaku dipergoki warga pada pukul 4.20 Wib.

"Modusnya pelaku menggunakan magnet untuk membuka kunci kontak sepeda motor dan baru memakai kunci T. Waktu hendak kabur ada warga yang mengetahui dan mengamankannya. Beruntung di waktu bersamaan kami datang dan mengamankannya," katanya.

Baca juga:
Aksi Pencurian Motor di Malang Terekam Kamera CCTV, Pelaku Diduga Masih Bocah

Ia menyebut, pelaku yang baru keluar dari penjara 16 Maret lalu itu dalam mencuri motor bersama rekannya yang berhasil kabur.

Residivis ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:
Aksi Sigap Tim Alugoro Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama

"Biasanya jika sudah beraksi mereka menjual ke daerah Pasuruan dengan harga Rp 3 juta. Alasan pelaku nekat karena bingung butuh uang untuk membiayai pernikahan dan memenuhi kebutuhan hidup," tandasnya.

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Pojok Jimerto

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com

Selama delapan tahun, kami juga menjadi lentera di tengah kabut informasi, menuntun pembaca pada logika berfikir dan jalan kebenaran, meski kadang harus menembus riuhnya suara-suara yang bersaing.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.