Pixel Codejatimnow.com

Berebut Replika Mainan, Nelayan Pasuruan Hajar Korban hingga Patah Tulang Rusuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Seorang nelayan diamankan Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota setelah menganiaya rekannya.

 

Tersangka yang diamankan bernama Fathoni (25), asal Parasgempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Sementara korban adalah M Hilmi (30), warga Batu Putih, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka kita amankan kemarin Senin kemarin karena menganiaya korban hingga mengakibatkan luka berat," jelas Kapolsek Lekok, AKP Miftaful, Selasa (1/6/2021).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Pantai Paras Gempal, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Saat itu, korban melihat replika mainan perahu terbuat dari bambu dan karet sandal yang jadi hiasan miliknya hilang.

Saat mencari, korban menemukan mainannya menempel di perahu milik ayah Fathoni yang bernama Jasim. Korban kemudian mendatangi pelaku dan ayahnya untuk menanyakan replika itu yang ada di perahu mereka.

Jasim, ayah pelaku marah ketika diminta korban. Ia lantas membanting replika perahu tersebut hingga patah dua.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

Korban yang marah melihat mainannya dirusak akhirnya terlibat cekcok mulut dengan Jasim. Sedangkan pelaku hanya berdiri di samping ayahnya.

"Ketika cekcok semakin panas, pelaku langsung melemparkan papan kayu sepanjang 1 meter ke tubuh korban hingga tulang rusuk bagian bawah korban patah," tandasnya.