jatimnow.com - Oknum polisi yang terekam dalam video saat tawar menawar denda pelanggaran telah dimutasi ke Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam
"Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan anggota, langkah kami menarik anggota itu dimutasi ke polres dan diproses oleh provost," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa (2/6/2021).
Ia menambahkan, pihaknya saat ini telah memeriksa beberapa saksi terkait dan akan diproses dengan ketentuan yang ada. Menurut Agung, personel polisi itu merupakan anggota Polsek Ploso.
"Pertama kita tarik dulu ke Polres untuk proses pemeriksaan. Nanti kita lihat (sanksi) bisa juga sanksi tunda pangkat lihat hasil sidangnya nanti," tukasnya.
Baca juga: Viral Tawar Menawar Denda Pelanggaran Antara Sopir dan Oknum Polisi di Jombang
Baca juga:
Viral Temuan Jenazah di Tulungagung, Korban Pembunuhan?
Alumni Akpol 2002 menjelaskan, agar tidak terjadi kejadian yang serupa, pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan kepada anggota ketika melaksanakan tugas di lapangan.
"Jadi untuk kedepannya supaya tidak terjadi lagi, kami akan lebih intensif kepada anggota saat pelaksanaan tugas di lapangan melalui perwira dan sebagainya," pungkasnya.
Baca juga:
Viral, 3 Siswi jadi Korban Bullying dari 7 Teman Sebaya di Sidoarjo
Sebelumnya, video berisi tawar menawar denda dugaan pelanggaran antara pengguna jalan raya dan pria berseragam polisi disebut di check point Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, viral di media sosial (medsos).
Terdapat dua video yang diunggah sebuah akun di di salah satu grup Facebook pada Senin (31/5/2021). Video pertama berdurasi 4 menit 8 detik dan kedua dengan durasi 43 detik.