Pixel Code jatimnow.com

Viral Tawar Menawar Denda Pelanggaran Antara Sopir dan Oknum Polisi di Jombang

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Tangkapan layar video viral tawar menawar denda pelanggaran antara sopir dan oknum polisi di Jombang
Tangkapan layar video viral tawar menawar denda pelanggaran antara sopir dan oknum polisi di Jombang

jatimnow.com - Sebuah video berisi tawar menawar denda dugaan pelanggaran antara pengguna jalan raya dan pria berseragam polisi disebut di check point Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, viral di media sosial (medsos).

Terdapat dua video yang diunggah sebuah akun di di salah satu grup Facebook pada Senin (31/5/2021). Video pertama berdurasi 4 menit 8 detik dan kedua dengan durasi 43 detik.

"Kronologi di cek poin desa kaboh kec. Kaboh kab. Jombang, untuk bapak" yang terkait mohon untuk ditindak lanjuti," tulis akun tersebut.

Namun postingan itu kini lenyap, kemungkinan besar dihapus atau di-take down admin grup.

Video pertama memperlihatkan dua orang pria berbicara dengan seorang pria berseragam polisi dengan pangkat tiga balok. Pria berseragam polisi itu menjelaskan aturan denda pelanggaran, mulai dari Rp 400 hingga 800 ribu bila pelanggaran itu disidangkan.

Mendengar penjelasan besaran denda tersebut, kedua pria diduga sopir dan kernet truk kemudian menyampaikan bila mereka ingin mengambil jalan damai alias titip.

"Saya kasih 50 (Rp 50 ribu) gitu ya. Kalau 50 saya kasih. Ampun jangan disidang. 100 (Rp 100 ribu) pak nggeh," ucap kedua pria itu kepada pria berseragam polisi tersebut.

Baca juga:
Viral Temuan Jenazah di Tulungagung, Korban Pembunuhan?

Sedangkan pada video kedua berdurasi 43 detik terlihat salah satu dari dua pria itu memberikan kertas berwarna merah, diduga uang pecahan Rp 100 ribu setelah terjadi kesepakatan dengan pria berseragam polisi itu.

Sementara Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho tidak menampik bahwa pria berseragam polisi itu adalah anggotanya.

"Jadi kejadian di Kabuh, kami sudah mendapat laporan. Kanit Provost sudah saya perintahkan untuk menindaklanjuti kejadian itu," ungkap Agung, Senin (1/6/2021).

Menurut Agung, personel polisi itu merupakan anggota Polsek Ploso.

Baca juga:
Viral, 3 Siswi jadi Korban Bullying dari 7 Teman Sebaya di Sidoarjo

"Kita lakukan pemeriksaan dan nantinya akan kita proses sesuai kebutuhannya. Itu dilakukan oleh personel Polsek Ploso, informasi lebih lanjut setelah ada pemeriksaan dari Provost," tegasnya.

Alumni Akpol 2002 ini menjelaskan, personel itu merupakan anggota yang berjaga di check point penyekatan Kabuh.

"Operasi ketupat kemarin untuk menekan dan melakukan penyekatan dari warga yang mau masuk ke Jombang, untuk cek kelengkapan dari surat swab dan sebagainya. Mungkin disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan. Saya perintahkan langsung ke Provost untuk ambil tindakan agar tidak menyebar ke mana-mana," pungkasnya.