jatimnow.com - Tim Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Jangkar mengungkap kasus penemuan mayat bayi di pemakaman atau Asta Bipa, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Penemuan mayat bayi itu dilaporkan masyarakat sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (2/6/2021). Untuk melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Situbondo menerjunkan Unit Jatanras.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno menyampaikan bahwa sesuai informasi dari KBO Reskrim Iptu Gede Sukarmadiyasa, bahwa penyidik sudah berhasil menetapkan satu orang tersangka.
Baca juga:
Pembunuh Balita di Tulungagung Diduga Mengidap Skizofernia
"Satu orang ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap bayi," kata Sutrisno dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (4/6/2021).
Dalam penyelidikan terungkap bahwa ada seorang perempuan yang tinggal di salah satu kabupaten di Madura telah melahirkan di Ponkesdes Jangkar.
Baca juga:
Pembunuh Balita di Tulungagung Berdarah Dingin, Korban Sempat Dibelikan Mainan
"Tim Jatanras mengamankan tersangka berinisial IPY, warga Jangkar yang merupakan keluarga dari ibu bayi (keponakannya). Motif pelaku adalah karena malu karena bayi tersebut hasil hubungan diluar nikah. Saat ini tersangka masih menjalanai proses pemeriksaan “ kata Iptu Achmad Sutrisno.