Pixel Codejatimnow.com

Pengiriman Sabu dari Jakarta ke Madura Digagalkan, Seorang Kurir Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimmow.com - Pengiriman narkoba dari Jakarta ke Madura digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Seorang kurir ditangkap dan 1646 gram sabu disita.

Kurir itu adalah Mansyur (41), warga Jalan Kebon Dalem, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada pengiriman sabu dari Jakarta.

Tim yang melakukan penyelidikan dibantu BNN Kota Mojokerto dan BNN Kabupaten Tuban mendapatkan keberadaan sang kurir di jalur Pantura.

"Tim langsung bergerak ke sana. Setelah diikuti, tersangka ini sedang berhenti di sebuah minimarket di daerah Karangsari, Tuban. Dia bawa mobil rental Avanza. Kemudian dilakukan penggeledahan, dan kami temukan dua bungkus narkoba yang dikemas dalam bungkus teh, yang dimasukkan dalam tas hitam," terang Muhammad Aris, Selasa (8/6/2021).

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, sang kurir langsung diamankan. Sementara si sopir mobil rental tidak ditahan, karena hanya menyupiri dan tidak terbukti terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut.

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Kantor BNNP untuk diperiksa. Kepada penyidik, narkoba itu akan dikirim ke Madura.

Namun, sebelum dikirim, narkoba itu ditaruh di Surabaya sambil menunggu perintah dari sang bandar di Jakarta.

"Jadi, tersangka ini bawa barang dari Jakarta atas perintah MW. Tapi sebelum dikirim ke Madura, tersangka ini disuruh stay di Surabaya dulu. Setelah ada perintah dari MW, barulah barang dikirim," jelasnya.

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

Awal tersangka Mansyur menjadi kurir dari bandar narkoba MW setelah dikenalkan oleh temannya berinisial YY. Karena Mansyur setelah keluar dari Lapas Madiun atas kasus kepemilikan ganja beberapa tahun yang lalu belum mempunyai pekerjaan, pelaku akhirnya menerima bekerja jadi kurir sabu.

"Tersangka ini residivis. Tapi pengakuannya baru sekali ini menjadi kurir narkoba. Namun keterangannya akan terus kami korek. Termasuk memburu bandar MW dan seorang temannya, yakni YY. Yang pasti kasus ini akan terus kami dalami dan kembangkan," tandas Muhammad Aris.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita dua bungkus narkoba jenis sabu seberat 1646 gram, 2 ponsel, dan 1 unit mobil Toyota Avanza hitam beserta STNK.