jatimnow.com - Seluruh penghuni Rutan Klas IIB Gresik yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme dirazia, Rabu (9/6/2021). Kegiatan yang menggandeng Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) setempat itu menyasar peredaran dan penggunaan narkoba.
Sebanyak 18 narapidana yang terdiri dari 15 napi laki-laki dan 3 napi perempuan dipilih secara acak dari setiap blok untuk dites urine menggunakan tester 8 parameter.
"Setelah kami lakukan tes urine, semua hasilnya negatif," kata Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto.
Tidak hanya melakukan tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan di seluruh blok secara serentak. Petugas menemukan benda-benda terlarang seperti handphone, pisau buatan dari bekas sikat gigi atau sendok serta benda keras seperti besi panjang.
Para pejabat Rutan Klas IIB Gresik dan BNNK membeber benda-benda terlarang yang ditemukan saat razia
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Kepala Rutan Klas IIB Gresik, Aris Sakuriyadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan razia internal seminggu dua kali. Namun karena jumlah narapidana melebihi kapasitas 400 persen, maka ada keterbatasan dalam penjagaan maupun pengawasan.
"Idealnya rutan ini dihuni untuk 200 narapidana, namun hingga hari ini ada 840 narapidana. Meski demikian kami tetap berkomitmen untuk lebih memperketat penjagaan dan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam rutan," ucap Aris.
Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
Aris menambahkan, tujuan razia ini sebagai wujud komitmen rutan dalam mendukung BNNK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan berbagai macam jenis narkoba, termasuk barang-barang terlarang di dalam rutan.
"Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi kami bersama BNNK Gresik untuk mencegah peredaran narkotika," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-35759-rutan-gresik-dirazia-temukan-benda-terlarang-hingga-tes-urine