Pixel Codejatimnow.com

Polisi akan Tindak Aksi Preman yang Menarik Pungutan Liar ke Masyarakat

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres agar memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Tak terkecuali di lingkup Polda Jawa Timur.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa saat ini polisi fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di masyarakat.

"Jadi kemarin Bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog di sana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/6/2021).

Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Presiden kemudian menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.

"Asop Kapolri akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme," jelasnya.

Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

Baca juga:
Budayawan Kota Batu Minta Maaf Sudutkan Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi

"Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," terangnya.

Ia berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktek premanisme. Hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja.

Polisi di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh Indonesia juga ada praktek premanisme.

Baca juga:
Melukis dengan Ampas Kopi Jadi Cara Healing Terbaik Polisi di Kediri ini

"Tidak hanya pelabuhan saja, tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," tegas Argo.

Ia menandaskan, bahwa pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta pula menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.

"Namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme. Ini tidak main-main," pungkas mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.