jatimnow.com - Tracing yang dilakukan kepada masyarakat di Kabupaten Madiun yang menghadiri hajatan pernikahan kembali menemukan ada 22 warga yang terpapar Virus Covid-19
Puluhan orang yang terpapar itu merupakan keluarga besan atau keluarga pengantin laki-laki. Mereka adalah warga Dukuh Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu.
Total jumlah warga yang positif dari klaster tersebut ada 88 orang setelah sebelumnya ada 66 yang mengalami gejalan batuk dan pilek.
"Ada 31 warga yang ikut hajatan pernikahan di Dukuh Bulurejo, 30 diantaranya di tes antigen," ujar Kasi Pemerintahan Desa Mojopurno, Evim Nuryawati, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: 66 Warga Dinyatakan Terpapar Covid-19, Jalan Desa di Madiun ini Ditutup Portal
Untuk 1 yang tidak dilakukan tes karena usianya masih satu tahun. Evim menuturkan, dari hasil tes GeNose C-19 dan rapid test antigen ke 31 warga itu diketahui ada 22 orang yang terpapar positif Covid-19.
Baca juga:
Daop 7 Madiun Amankan Aset Negara di Jalan TGP
"Delapan orang dinyatakan negatif. Tapi ya tetap melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.
Sebelumnya, ada 66 warga yang berada di dua RT di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dinyatakan terpapar Virus Covid-19 setelah menghadiri hajatan pernikahan.
Pemilik hajatan disebut telah menyediakan tempat cuci tangan, thermo gun, dan hand sanitizer. Bahkan setiap tamu yang datang di cek suhu badannya.
Baca juga:
PT KAI Daop 7 Madiun Tambah 3 Perjalanan KA BIAS Mulai Besok
Namun setelah hajatan selesai, beberapa hari kemudian warga di kampung mengalami gejala batuk dan pilek bersamaan.
Pemerintah desa kemudian melapor ke puskesmas setempat dan ditindaklanjuti dengan rapid test antigen massal. Untuk sementara, akses jalan dua RT di Dukuh Bulurejo ditutup menggunakan portal.