Pixel Codejatimnow.com

Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Seorang Tukang Jahit asal Kota Batu Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan

jatimnow.com - M (50), seorang pria yang berprofesi sebagai tukang jahit diamankan Satreskrim Polres Batu setelah mencabuli enam anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menyampaikan kepada orang tua bulan Mei lalu.

"Dari laporan itu, kami melakukan pendalaman melibatkan keterangan ahli psikolog dan melakukan visum kepada korban. Setelah cukup dua alat bukti pelaku langsung tetapkan sebagai tersangka," jelas AKP Jeifson, Jumat (18/6/2021).

Tersangka diketahui sempat menghilang dari tempat tinggalnya di Desa Pesanggrahan. Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Magetan.

Baca juga:
Terungkap Modus Guru Silat di Sampang Cabuli Siswi SMP, Berawal dari Kesurupan

"Pelaku dijerat Pasal 82 UU 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman selama 5 sampai 15 tahun," ujar dia.

Ia menyebut, Polres Batu juga membuka pengaduan hotline kepada korban lainnya yang pernah menerima perlakuan serupa dari tersangka berinisial M.

Baca juga:
Guru Silat di Sampang Cabuli Siswi SMP, Dasar Bejat!

"Bila ada laporan, petugas akan mendalami bersama tim psikolog supaya korban tidak terganggu psikologinya," pungkasnya.