jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus Diki Imam (30), warga Banyu Urip Surabaya bersama pacarnya, Siti Nurwijayanti (21), asal Jalan Petemon setelah mencuri motor milik korbannya yang bernama Achmad.
Pasangan kekasih tersebut mencuri motor yang sedang parkir di depan ATM RSIA Putri Surabaya, pada Rabu (9/6) sekitar pukul 20.00 Wib.
Keduanya diketahui mempersiapkan berbagai model kunci T yang digunakan untuk mencuri motor dan disimpan di tempat kos di Jalan Keputih Surabaya.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin menjelaskan dari bukti rekaman CCTV, diketahui keduanya berpura-pura masuk ke dalam ATM.
Setelah itu Diki Imam ke luar dari dalam ATM dan mencongkel kunci sepeda motor dengan kunci T. Sementara, Siti menunggu di sampingnya.
Saat tersangka merusak kunci, aksinya dipergoki salah seorang karyawan RSIA Putri. Saat sepeda motor berhasil dibawa lari, keduanya langsung dihadang.
Baca juga:
Jejak Pasangan Kekasih Pencuri Motor: Beraksi 8 Kali, Sasar Malang Raya-Pasuruan
"Saksi yang memergoki spontan melemparkan kursi besi sehingga Diki ini jatuh dari sepeda motor. Saksi juga teriak 'maling-maling' dan didengar oleh satpam," kata Iptu Abidin, Minggu (20/6/2021).
Diki kemudian melarikan dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga Jalan Raya AR Hakim Surabaya. Dibantu pengendara motor lain, polisi yang melakukan kring serse langsung mengamankan tersangka Diki.
"Pelaku yang wanita lebih dulu diamankan satpam di lokasi kejadian," ujar dia.
Baca juga:
Kabur Bersama Kekasih, Pelajar SMP Tak Mau Pulang saat Dijemput Dinsos
Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses. Hasil penyidikan, keduanya diketahui telah empat kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.
"Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP. Dari mereka, kami juga amankan barang bukti 1 motor Honda Beat warna putih biru nopol L 4123 FO, 1 kunci T, 3 buah mata kunci T, dan 2 buah kunci magnet," tandasnya.