Pixel Codejatimnow.com

Nyali Besar Kurir Narkoba dan Pil Koplo, Ranjau Sabu Dekat Kantor Satpas SIM

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kurir yang bernyali besar itu diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota bersama barang bukti sabu dan pil koplo
Kurir yang bernyali besar itu diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota bersama barang bukti sabu dan pil koplo

jatimnow.com - Kurir narkoba dan pil koplo double l ini memiliki nyali cukup besar. Dia meranjau sabu 1 gram di dekat Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Mojokerto Kota, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon.

Meski bernyali besar, kurir bernama Sayu Dewanto (24) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu tidak membuat polisi kehilangan jejak.

Terbukti, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Dewanto dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 2 gram.

"Saat kami sergap, kami temukan sabu seberat 2 gram dalam penguasaan pelaku. Lalu kami kembangkan dengan mengeler pelaku ke rumah kosnya," kata Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Singgih Kurniawan, Senin (28/6/2021).

Baca juga:
Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

"Ketika di rumah kos pelaku, kami menemukan dua plastik besar isi sabu seberat 185 gram dan pil double l sebanyak 134 ribu butir, satu timbangan elektrik, 180 botol plastik warna putih tempat pil double l dan 1 unit handphone," papar Singgih.

Singgih menyebut, pelaku mendapat narkotika jenis sabu dan pil koplo itu dari seroang pria yang dulu pernah kos di tempat yang sama.

Baca juga:
Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

"Pengakuan pelaku dirinya lama tidak bertemu tetapi masih berkomunikasi. Dia diajak orang itu sebagai kurir dan dapat imbalan 500 ribu. Kami masih memburu orang yang di atas pelaku," tegasnya.