Pixel Codejatimnow.com

Mengaku Kehabisan Uang, Mahasiswa 22 Tahun Curi Motor di Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad

jatimnow.com - Nico Doras, seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah mencuri motor milik Insiyah Asih, di Jalan Klampis Anom, Surabaya akhir Mei 2021.

Pemuda berusia 22 tahun itu disergap saat bersembunyi di kosnya yang berada di Jalan Klampis Semalang Gang I, Surabaya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti motor Yamaha Mio hasil curiannya.

Selain itu, satu setel pakaian milik Nico juga turut disita sebagai barang bukti, karena pakaian itu sesuai dengan yang ada di rekaman CCTV, yang digunakan Nico saat mencuri motor.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung berkordinasi untuk menggelar proses penyelidikan. Dari sejumlah alat bukti termasuk rekaman CCTV, penyelidikan mengarah ke tersangka yang kemudian kami amankan di tempat kosnya," kata Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Selasa (29/6/2021).

Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat tersangka mencari sasaran dengan berjalan kaki. Saat melintas di depan tempat kerja korban di Jalan Klampis Anom Blok G, perhatian tersangka mengarah ke teras. Di sana, motor korban terparkir dengan kondisi kunci menempel.

Mengetahui hal tersebut, muncul niat tersangka untuk berbuat jahat. Dia mulai merencanakan aksi pencurian dengan mengamati situasi sekitar. Setelah aman, tersangka diam-diam masuk ke teras. Dia lantas mendorong motor tersebut dan menyalakan mesin saat di luar pagar.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Ia menyimpan motor tersebut di rumah kosnya sebelum dijualnya.

"Kami amankan tersangka dengan barang buktinya. Setelah diinterogasi, tersangka sempat mengelak. Namun, saat kami tunjukkan CCTV, tersangka mengakui perbuatannya," jelas Abidin.

Setelah sempat diamankan di Mapolsek Sukolilo, tersangka akhirnya dititipkan ke ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk alasan keamanan.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

"Kami titipkan ke Polrestabes Surabaya untuk mengantisipasi adanya hal tidak diinginkan," tandas mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.

Kepada penyidik, Nico mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup di Kota Surabaya. Terlebih, sejak tersangka tinggal seorang diri di rumah kosnya itu.

"Rencananya saya buat kebutuhan sehari-hari saja, dan bayar kos. Kerjaan juga belum ada. Uang habis," dalihnya.