Pixel Codejatimnow.com

KNKT Sebut KMP Yunicee Tak Pancarkan Sinyal Bahaya saat Tenggelam

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Rony Subhan

jatimnow.com - Komite Nasional Keselamatan Pelayaran (KNKT) menemukan jika alat Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) yang berada di KMP Yunicee tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan membuat penyelamatan penumpang terkesan lamban.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahyono mengatakan seluruh kapal penyeberangan wajib memiliki EPIRB karena alat tersebut berfungsi memancarkan sinyal radio tanda darurat ke satelit, bila kapal mengalami kecelakaan.

"Kemarin kita nggak tahu kenapa alatnya tidak transmit. Kita investigasi itu. Karena itu persyaratan berarti itu wajib. Kalau tidak pakai itu maka kapalnya tidak boleh izin layar," kata Soerjanto, Sabtu (3/7/2021).

Ia menjelaskan, alat EPIRB secara otomatis akan mengirimkan sinyal tanda darurat ke satelit dan dapat menjadi petunjuk bagi Basarnas untuk melakukan pertolongan dan evakuasi korban.

"Jadi kalau ada kapal tenggelam ada namanya alat EPIRB, itu kecelup air akan memancarkan signal yang akan ditangkap oleh satelit yang kemudian ditangkap oleh alatnya Basarnas yang namanya LEO SAR," terang Soejanto.

“Itu nanti akan muncul nama kapal, posisinya dimana. Jadi alat itu dibikin supaya pertolongannya cepat. Kalau nggak ada itu, bagaimana ngelaporkannya. Ia kalau ada yang lihat. Kalau nggak ada, gimana?" lanjutnya.

KNKT diakuinya akan melakukan investigasi mendalam terkait temuan tersebut.

"Apakah itu (EPIRB) diikat atau bagaimana. Karena kan kalau kecelup air harusnya alat itu timbul sendiri ke permukaan laut untuk memancarkan sinyal," tandasnya.

KMP Yunicee tenggelam di selatan perairan Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada Selasa (29/6) lalu.