jatimnow.com - Empat ruas jalan di Ponorogo ditutup mulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB hingga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo menyebut, empat ruas jalan itu adalah jalan seputar alun-alun, Simpang Empat Jalan Diponegoro (Tambakbayan), Simpang Tiga Jalan Jenderal Sudirman (Ngepos) dan Simpang Empat Jalan HOS Cokroaminoto (Pasar Legi).
Indra menambahkan, empat ruas jalan tersebut dipilih menjadi kawasan physical distancing, karena selalu ramai ketika malam hari.
"Empat ruas jalan tersebut selalu ada mobilitas warga selama 24 jam," ungkapnya.
Indra menjelaskan, selama penutupan berlangsung, semua kegiatan masyarakat seperti aktivitas perdagangan di toko-toko hingga pedagang kaki lima (PKL) juga wajib dihentikan.
Baca juga:
ASN hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti Akhir Tahun
"Tentu aktivitas di jalan tersebut wajib tidak ada. Selain itu, dalam SE (Surat Edaran) Bupati, juga disebutkan pelarangan kegiatan masyarakat dimulai dari jam 8 (malam)," papar dia.
Menurut Indra, rekayasa lau lintas juga sudah disiapkan ketika empat jalan tersebut ditutup. Rekayasa juga didukung dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
Baca juga:
Alun-alun Kota Batu Dibuka, Anak-anak Boleh Masuk
Untuk penyekatan dan pemeriksaan terhadap angkutan umum, Indra menyebut bahwa pihaknya telah mendirikan pos di perbatasan Ponorogo-Trenggalek, yang dijaga 24 jam bersama intansi terkait.
Untuk perbatasan lain seperti perbatasan Ponorogo-Madiun, Ponorogo-Pacitan dan Ponorogo-Wonogiri sifatnya mobile. Sebab di titik-titik itu tercatat sangat sedikit transportasi umum yang melintas.
URL : https://jatimnow.com/baca-36326-ppkm-darurat-empat-jalan-di-ponorogo-ini-ditutup-mulai-jam-8-malam