Pixel Codejatimnow.com

Disuruh Beli Bensin Lalu Bablas Ngopi, Pria ini Malah Dihajar Teman Sendiri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Pria yang dihajar temannya sendiri bersama warga
Pria yang dihajar temannya sendiri bersama warga

jatimnow.com - Apes menimpa Rn, pria 25 tahun yang indekos di Jalan Kalilom Lor, Surabaya. Dia dihajar temannya sendiri bersama warga hanya karena dituduh sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Rn bahkan sempat digiring warga ke Mapolsek Kenjeran atas tuduhan tersebut. Tapi setelah diperiksa, bapak satu anak itu tidak terbukti bersalah, sehingga diperbolehkan pulang.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Soeryadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/7/2021) malam.

Awalnya Rn disuruh teman kerjanya untuk membeli atau mengisi bensin untuk motor milik temannya itu. Selepas mengisi bensin, Rn tidak langsung kembali. Dia nongkrong di warung kopi (warkop) selama tiga jam di daerah Bulak Cumpat, Surabaya.

Temannya yang panik karena motornya tak kunjung kembali, akhirnya mencoba mencari Rn, hingga ditemukan di warkop tersebut. Tanpa banyak tanya, Rn langsung dihajar bersama warga setempat.

"Jadi pemilik sama yang bawa motor ini (Rn) sama-sama teman kerja. Dia disuruh ngisi bensin tetapi tiga jam tidak kunjung kembali, malah nongkrong di warung kopi," jelas Soeryadi, Kamis (8/7/2021).

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

"Saat dicari kemudian ketemu, pemilik motor ini langsung emosi kemudian memukul dan ada warga juga yang mengira bahwa Rn ini adalah pelaku curanmor. Langsung juga ikut mukul," tambahnya.

Warga yang geram akhirnya membawa Rn bersama motor yang dia bawa itu ke Mapolsek Kenjeran.

"Tadi malam dibawa ke kantor oleh warga. Kemudian kami mintai keterangan dan dia tidak terbukti bersalah. Jadi bukan pencuri. Dia hanya membawa motor temannya, tetapi tidak kunjung dikembalikan," tandas Soeryadi.

Baca juga:
Pria di Probolinggo Dikeroyok 5 Remaja, Polisi Kejar Pelaku