Pixel Codejatimnow.com

Edarkan Ratusan Pil Koplo di Ponorogo, 2 Orang Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma

jatimnow.com - Dua orang pria yaitu RM (18), dan MZ (21) diamankan polisi. Dari keduanya, turut disita ratusan butir pil koplo.

Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno mengatakan ditangkapnya kedua pelaku setelah pihaknya menggelar razia ke para pemuda yang sering menggelar balap liar dan pesta miras di Jalan Baru Kemuning-Waduk Bendo.

"Kami melakukan penggrebekan saat ada pesta miras. Dari 7 orang, 1 diantaranya bernama IH membawa 14 pil koplo," kata dia, Kamis (8/7/2021).

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Dari pengakuan IH, belasan pil koplo itu diperoleh dari RM dan MZ. Polisi kemudian mengembangkan dan mengamankan RM di rumahnya.

Polisi menemukan 545 butir pil koplo yang dibungkus plastik besar dan plastik kecil berisi 40 butir. Untuk MZ ada 2 strip berisi 20 pil koplo.

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

"Keduanya kami proses. Mereka juga mengaku bahwa mengedarkan pil koplo kepada anak muda di Sambit," pungkasnya.