Pixel Code jatimnow.com

PPKM Darurat

Dikabarkan Kunker, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Membantah

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Suasana rapat paripurna di DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (9/7/2021)
Suasana rapat paripurna di DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (9/7/2021)

jatimnow.com - Di saat semua pihak berjibaku melaksanakan PPKM Darurat, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dan beberapa anggota dikabarkan melakukan kunjungan kerja (kunker).

Sekertaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih membenarkan bila ketua dan beberapa anggota melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Beliau berangkat hari Senin (5/7) kemarin," kata Mardiasih di ruang kerjanya, Jumat (9/7/2021).

Mardiasih tidak menyebut berapa anggota dewan yang melaksanakan kunker ke DPRD Banjarmasin selain ketua.

"Ada beberapa anggota dewan, tidak hanya ketua saja," terangnya.

Ketua dan anggota dewan itu disebut melakukan kunker dalam rangka meninjau Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Banjarmasin yang akan dijadikan sebagai rujukan Raperda Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:
Pemkab Blitar Kunker ke Jember, Serap Informasi Program Beasiswa

Mardiasih menjelaskan, hari ini ketua dan anggota dewan yang melaksanakan kunjungan kerja itu telah pulang dan berada di Kabupaten Mojokerto, karena ada rapat paripurna.

Namun dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh tidak terlihat.

"Tadi ibu ketua tidak masuk, izin katanya," tambah Mardiasih.

Baca juga:
Presiden Joko Widodo: Ngecek Harga, Masak Pamitan Terus

Sementara Ayni Zuroh membantah jika telah melaksanakan kunjungan kerja ke Banjarmasin.

"Ndak mas, saya ndak ke mana-mana kok," jawab Ayni Zuroh yang juga menjabat Ketua PKB Kabupaten Mojokerto tersebut.